Ketentuan Baru Bagi Hasil Mitra Ke Pusat

Diposting oleh M Ali Muhsinin
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Ketentuan komisi tahun 2023 diperbarui, dulu yang harus disetor ke pusat Rp.25.000/kit atau Rp.5.000/pcb. Kemudian kententuan diperbarui setelah NewGen dipisah dari MAM Audio menjadi Rp.25.000/kit produk NewGen dan Rp.20.000/kit produk MAM Audio. Untuk PCB Rp.3.000/PCB produk MAM Audio dan Rp.5.000/PCB produk NewGen.

Setelah NewGen jadi satu lagi dengan MAM Audio, pada akhir bulan Februari 2023 ketentuan dirubah kembali. Cabang atau mitra hanya wajib setor jika menjual produk komersial dan semi komersial. Jika menjual produk free diperbolehkan untuk tidak setor. Untuk penjualan produk komersial yang harus disetor oleh cabang atau mitra adalah:

KIT:

  • terjual 1-3 KIT harus setor : 22% dari laba
  • terjual 4-7 KIT harus setor : 25% dari laba
  • terjual 10-20 KIT harus setor : 27% dari laba
  • lebih dari 20 KIT harus setor : Rp.20.000/KIT

PCB

  • terjual 1-5 PCB harus setor : 20% dari laba
  • terjual 6-10 PCB harus setor : 27% dari laba
  • lebih dari 10 PCB harus setor : Rp.5.000/PCB

Penjelasan:

  • Misalkan, mitra atau cabang telah menjual 5 KIT produk komersial, maka setiap KIT harus dihitung berapa labanya. Misal 1 KIT membutuhkan dana 100.000 untuk membuatnya, dan dijual dengan harga 150.000 maka labanya adalah 50.000/kit, karena sudah menjual 5 KIT maka 50.000 x 5 = 250.000, sehingga yang harus disetor adalah:
    25% x 250000 = Rp.62.500 (sekitar Rp.12.500/kit).
  • Bagaimana jika terjual 8 KIT? ya tentu per kit lebih dari 12500. Untuk menghindari meningkatnya persentase maka silahkan ditransfer dulu yabg 7 KIT dan yang 1 KIT menyusul. Ini agak rumit tapi lebih menguntungkan untuk mitra dan cabang, karena bisa membuat harganya lebih murah (asal tidak jauh dengan harga yang ditentukan).

Jika yang dijual produk semi komersial maka hanya wajib setor 20% untuk 1 KIT dan 15% untuk 1 PCB.

 

Share :
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Viewer : 324
User : 225